Senin, 28 Februari 2011

Awas Virus Merah Jambuu.........!!!!!!

Suatu ketika di kontrakan ikhwan, terdengar senandung sumbang, “Aku bernyanyi.. di dalam hati…senandung rindu kepadamu, pujaan ku…” terus di lanjutin hingga kereffAku ingin…rasa indah kan hadir untukku, meluluhkan mimpi-mimpi. Tak berhenti jiwa ini menanti dirimu, berjanji setia padamu dalam setiap detikku….” Nah saat senandung menjadi lengkingan reff itu ada sebuah suara yang menghentikannya, suara yang lebih melengking, “Albiiiii!!! Ente kalau mandi, mandi aja. Ga usah nyanyi segala!!!”

Sstt… usut punya usut, ternyata Albi yang seorang aktivis dakwah kampus dengan amanah seorang mas’ul lembaga dakwah tidak sembarangan bersenandung. Tengok aja liriknya, romantis banget kan? Kata Bang Ikhsan yang negur Albi waktu nyanyi dikamar mandi, kelakuan Albi itu (maksudnya nyanyi “senandung rindu”) udah berlangsung selama tiga minggu. Kata bang Ikhsan lagi, tumben si Albi nyanyi lagu yang ngepop gitu, biasanya nasyid haroki ,”kupinang engkau dengan Al-qur’an….” Eh salah, maksudnya nasyid ini , “saat langit berwarna merah saga…dan kerikil perkasa berlarian…”

Juned sesama ikhwan sohibnya di lembaga dakwah bahkan mendiagnosis si Albi sedang terkena VMJ (Virus Merah Jambu), Juned yang anak Psikologi itu emang gemar melakukan diagnosis gangguan jiwa terhadap teman-temannya. Nah dari Juned inilah akhirnya diketahui VMJ emang bener-bener nyerang Albi. Liat aja pipi Albi, ada bintik-bintik merah jambunya… hi…hi…hi. Bahkan terang-terangan Albi pernah menyampaikan bahwa dia sedang terlibat asrama…eh arsama, emm amsara…. eh salah ya…? Apa deh itu namanya…. Nah Albi lagi menjalin hubungan khusus dengan seorang akhwat salah satu PH di lembaga dakwahnya. “Kata Albi, akhwatnya tu imut-imut, bang. Kayak lollipop, manis.” Komentar Juned waktu diwawancarai.

Albi mungkin salah satu contoh kasus yang pernah kita temui di kalangan aktivis dakwah. entah itu berada di lini apa. Permasalahan ini sering terdengar oleh telinga sesama aktivis dakwah. Terkadang bikin panas juga tuh info, apalagi VMJ nya dengan ikhwah yang udah kita incer juga…(waduh.?). sebelum kondisi lebih panas, yuk kita cari tahu empat kondisi yang membuat VMJ mudah menyerang para aktivis.

  1. Karena ikhwan itu ikhwan dan akhwat itu akhwat.

Loh… maksudnya apa kang? Iya bener si… ikhwan itu ikhwan, akhwat itu akhwat. Akang ngajak becanda ya?

Ops..tentu tidak Akhi wa Ukhti. Secara itu adalah identitas diri mereka. Mbak Mega menambahkan bahwa itu termasuk identifikasi diri, “identifikasi diri : aku akhwat tentu akan menikah dengan ikhwan.”

Pada usia mereka (19-23 tahun) kata Mbah Eriksson, sedang menjalani proses perkembangan Psikososial pada tahapan intimacy VS Isolation. Membangun hubungan intim / akrab dengan komunitas, atau teman-teman. Nah saat masa ini, muncul rasa cinta terhadap lawan jenis. Pernyataan mbah Eriksson itu diperkuat dengan nasihat paman Havighurts bahwa masa dewasa awal memiliki tugas perkembangan salah satunya adalah menjalin hubungan dengan lawan jenis. Kalau gagal menjalani tugas perkembangan ini, maka akan mempengaruhi tugas perkembangan di masa berikutnya. Untuk lebih jelasnya, tanya Juned aja deh…

Pada masa dewasa awal tersebut, sangat wajar jika kita melihat disekitar kita banyak yang pacaran, dsb, dll. Berarti Aktivis yang notabene tahu bahwa pacaran itu tidak boleh alias Haram bermasalah dong dengan tugas perkembangan dirinya? kan mereka ga boleh pacaran? Apakah pacaran itu sarana untuk memenuhi tugas perkembangan?

Tentu saja tidak, tidak ada masalah dengan aktivis. Membina hubungan lawan jenis tidak mesti lewat pacaran kan? Nah kalau mau cek di lapangan, kita akan lihat ada ikhwan-akhwat yang saat syuro malah cekikikan ga jelas. kata mbak Puji, “kebiasaan bercanda yang berlebihan sehingga pergaulan jadi super cair”. Kalau Yonea bilang, “interaksi yang terlalu sering tanpa tujuan yang jelas.” Nah ini yang perlu diwaspadai!!! Karena ujung-ujungnya bisa menjadi VMJ dengan melewati tahap no 2 berikut ini.

  1. Karena “ I Have been trusting in you”.

Busyett… dah… bener kagak tuh bahasa inggrisnya? Tapi intinya itu, baik ikhwan maupun akhwat telah saling membangun kepercayaan. Trust adalah kunci seseorang mau membuka dirinya dengan diri kita. seseorang yang mau berbagi dengan kita, mau bercerita banyak tentang dirinya, keadaan keluarganya, dan kondisi ekonominya tentu adalah orang yang telah memercayai diri kita sebagai orang yang pantas dijadikan tempat curhat.

Beberapa waktu lalu Irfan cerita, “ kok akhwat itu cerita macam-macam tentang dirinya ya, dia pernah cerita tentang kondisi keluarganya ke antum?” Dari cerita Irfan itu dapat kita tarik kesimpulan, bahwa Irfan telah mendapatkan trust dari si akhwat untuk menjadi tempat berbagi. Trust nya seorang aktivis dakwah sering kali timbul karena intensitas pertemuan ketika melaksanakan suatu amanah. Tidak ada masalah mau dengan siapa kita memberi trust dan kita share banyak hal dengan seseorang itu. tetapi ada kadar yang perlu dijaga jika trust itu terjalin antara ikhwan dan akhwat. Ibaratnya gayung bersambut, maka ketika seorang kader dawah curhat lalu ditanggapi oleh yang dicurhati, akan timbul perasaan simpati, yang kemudian berubah jadi empati. Titik empati inilah yang akan mendekatkan pada serangan VMJ.

Empati yang berlebihan itu akan menghasilkan perhatian yang juga berlebihan. Seperti Kata Yonea, “saling memberi perhatian dan khawatir berlebihan”. Contohnya, sms menanyakan kabar, “dah makan malam apa belum? Jangan telat ya, ntar maag nya kambuh lho…”, atau “Bangun yuk, dah subuh”, dan “eh, ukhti kalau pakai gamis warna hijau jadi lebih cantik, deh.”

Hubungan dengan no 1 adalah… trust akan muncul seiring interaksi yang terjalin sesama aktivis dan semakin mengenali karakter diri masing-masing. Kalau boleh jujur, emang lebih nyaman kalau curhat dengan lawan jenis. Setuju…?

  1. Kagum akan sosok sang Pujaan

Juned pernah sebel banget sama Irfan dikarenakan ada seorang akhwat yang menyatakan kekagumannya pada Irfan, “Ned… Irfan itu perfect ya, ganteng, amanah, IP nya 4, aktivis dakwah kampus, udah gitu perhatian banget. Jarang lho ada ikhwan kayak dia.”

Pikir Juned waktu itu, “ni akhwat kagak tau apa, ane juga ikhwan. Jadi ngerasa dibandingin nih…”

Kita tidak membahas derita Juned yang memang tidak masuk hitungan para akhwat kampus, tetapi mau tidak mau siapapun antum, asalkan aktivis dakwah, pinter, menonjol di forum, punya amanah strategis InsyaAllah banyak fans nya, baik ikhwan atau akhwat sama aja potensinya.

Menjadi seorang idola bagi beberapa orang mungkin tidak kita harapkan. Tetapi wajar kan, karena kelebihan kita membuat orang tertarik dan menjadikan diri kita sebagai tokoh model, role model bagi mereka. Di kalangan aktivis juga sering kita jumpai pembicaraan seputar ikhwah tokoh yang menjadi inspirasi beberapa ikhwah lainnya. Kagum pada seseorang memang wajar, tetapi jika terlalu mengagumi, apa lagi ia lawan jenis kita, maka hati-hati aja. Kekaguman itu bisa menjadi pintu bagi VMJ untuk menyerang kita.

Sekarang coba dibayangkan, Do’i udah trust dengan antum, kebutuhan untuk interaksi terpenuhi, plus do’I kagum dengan diri antum. Lalu antum membalastrust tersebut dengan mencoba memberi perhatian (bungkusnya adalah empati), wajar kan kalau VMJ menyerang? Apalagi kalau perhatiannya berlebihan atau antum juga setali tiga uang terhadap Do’i. Saran Ane Segera laporan ma MR aja deh, kalau dah begitu.

  1. Karena kondisi tarbawi sedang tidak bagus

Ini adalah benteng terakhir aktivis dakwah dalam menghadapi VMJ. Mbak Puji menyampaikan bahwa VMJ menyerang ketika backup tarbawi belum kuat, secara tarbawi belum matang.

Tanda-tanda kondisi tarbawi yang sedang tidak bagus diantaranya adalah kebanyakan dengar musik atau lagu daripada tilawah Al-Qur’an, kebanyakan baca atau nonton kisah romantis daripada baca buku keilmuan, banyak bermain game daripada belajarnya. Kisah Albi diatas memberikan gambaran tentang kondisi tarbawinya yang belum kuat, Albi tampaknya lebih banyak dengar lagu daripada tilawah. Namun untuk kepastiannya silahkan cek ke Albi langsung aja.

Kekuatan ruhiyah memang menjadi modal utama seorang aktivis dakwah dalam beraktivitas. Bukankah aktivitas mereka bukanlah aktivitas sembarangan? Tentu saja ada kekuatan khusus yang mendukung aktivitas itu. kekuatan itu adalah kekuatan ruhiyah. Ketika para aktivis sudah enggan ikut forum melingkar malam hari bagi ikhwan atau “asasi” bagi akhwat dan mutabaah Yaumi nya tidak terjaga, maka semakin mudah berbagai virus aktivis menyerang dirinya. Termasuk Virus Merah Jambu.

So… be aware, saling memberi perhatian sesama ikhwah. Jangan lupa dan jangan enggan untuk menasihati ikhwah yang memiliki gejala lemah tarbawi. Perkuat kembali budaya nasihat menasihati diantara ikhwah.

Kata aktivis yang calon dokter, Bang Ilham, Virus Merah Jambu itu sebenarnya mudah menyerang para ikhwah. Hanya saja terkadang tidak langsung menampakkan gejalanya, tetapi terinkubasi dalam tubuh para ikhwah untuk masa tertentu. Virus itu akan aktif ketika kondisi ikhwah tidak begitu baik secara sosial, emosional, maupun spiritual.

Aktivis yang calon psikolog, mbak Nurul menegaskan bahwa VMJ itu bisa menjangkiti siapa saja, termasuk aktivis. Apalagi jika dipupuk dan mendapat respon serupa dari pihak kedua.

Ke empat kondisi diatas dapat menjadi penyebab aktivasi VMJ dalam tubuh ikhwah. Nah setelah mengenali kondisi seputar VMJ, harapannya langkah-langkah preventif bisa kita lakukan agar para aktivis terjaga dan mampu menghadapi VMJ.

Sekilas tentang KBM Al-Hadiid FT-UB

" Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan ummat yang menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar, mereka itulah orng-orang yang beruntung " (QS.Ali Imron :104 )


Sejarah Al Hadiid

Keluarga Besar Muslim ( KBM )Al Hadiid adalah lembaga dakwah fakultas teknik yang berdiri pada tahun 1994 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. KBM Al Hadiid merupakan lembaga keislaman yang menjadi wadah aktivitas dakwah islam di lingkungan fakultas teknik universitas brawijaya .

lembaga ini sebelumnya hanya berupa lembaga takmir mushola yang bertugas hanya untuk memakmurkan mushola Al Hadiid, tetapi pada perkembangannya karena dakwah semakin luas maka kbm al hadiid berubah menjadi sebuah lembaga dakwah tingkatan fakultas yang melingkupi seluruh kehidupan masyarakat teknik.

Mulai berdiri hingga sekarang sudah banyak perkembangan yang sangat besar dari segi kualitas dan kuantitas baik kader maupun secara infrastruktur dan fasilitas organisasi. Status Kedudukan KBM Al Hadiid adalah lembaga dakwah yang merupakan Lembaga Semi Otonom di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang.

Tujuan dan Landasan

Keluarga Besar Muslim ( KBM )Al Hadiid bertujuan untuk mewujudkan masyarakat kampus dan sekitarnya yang memegang teguh dan mengamalkan kalimat tauhid berlandaskan AL Quran dan Sunnah Rasulullah SAW serta melakukan amal ma'ruf nahi mungkar yang dilandasi iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Visi
Kuatnya eksistensi dakwah KBM AL-HADIID FT UB tingkat lokal, regional, nasional.

Misi

  1. Memperkuat ukhuwah Internal KBM AL-HADIID FT UB
  2. Meningkatkan profesionalisme kerja lembaga
  3. Meningkatkan fungsi pembinaan, pelayanan dan syiar
  4. Memperkuat dan mengembangkan jaringan

Fungsi
KBM AL-HADIID FT UB berfungsi sebagai:

  1. Fungsi yang dijalankan oleh KBM AL-HADIID FT UB dalam dakwahnya sesuai dengan fungsi kampus sebagai institusi pendidikan
  2. Wahana untuk beraktivitas di lembaga dakwah dan sarana untuk meningkatkan pemahaman keislaman mahasiswa dan civitas akademika FT UB
  3. Wahana pembentukan kader-kader dakwah melalui berbagai aktivitas keislaman, antara lain :
  1. Peningkatan pemahaman Dienul Islam
  2. Peningkatan keimanan dan ketakwaan.
  3. Pengembangan amaliah yang dilandasi oleh kepahaman dan keikhlasan.
  4. Membangun Sumber Daya manusia Muslim Profesional

Tugas Pokok
KBM AL-HADIID FT UB mempunyai tugas pokok :

  1. Melakukan pembinaan menuju pribadi muslim yang bertakwa kepada Allah SWT
  2. Meningkatkan jalinan ukhuwah di antara mahasiswa muslim, dosen, karyawan dan lembaga mahasiswa yang ada di tingkat fakultas.
Mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan mahasiswa muslim, dosen, karyawan dan lembaga mahasiswa yang ada di Fakultas Teknik ke dalam program kerja.

Keutamaan Ilmu

Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim, begitu Nabi bersabda.

“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Ilmu membuat seseorang jadi mulia, baik di hadapan manusia juga di hadapan Allah:

” ….Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Mujaadilah [58] : 11)

Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. Az-Zumar [39]: 9).

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”. (TQS.Fathir [35]: 28)

„Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar:9)

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah:11)

Dalam Kitab Ihya ‚Uluumuddiin susunan Imam Al Ghazali disebut bahwa Nabi berkata: „Di akhirat nanti tinta ulama ditimbang dengan darah para syuhada. Ternyata yang lebih berat adalah tinta ulama!“ Nabi juga berkata bahwa meninggalnya 1 kabilah (penduduk 1 kampung) lebih ringan daripada meninggalnya seorang ulama.

Itulah kemulian orang yang berilmu!

Menuntut ilmu itu pahalanya begitu besar:

“Barangsiapa berjalan di satu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalan menuju surga. Dan sesungguhnya malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi penunutu ilmu tanda ridha dengan yang dia perbuat. (Dari hadits yang panjang riwayat Muslim)

“Barangsiapa keluar dalam rangka thalabul ilmu (mencari ilmu), maka dia berada dalam sabilillah hingga kembali.” (HR. Tirmidzi, hasan)

“Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR.Muslim)

“Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan maka Allah akan pahamkan dia dalam (masalah) dien (agama).” (HR.Bukhari)

Dalam hadits lainnya dijelaskan bahwa ilmu yang wajib dituntut adalah ilmu yang bermanfaat. Yang bukan hanya benar, tapi juga dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dan dapat memberi kebahagiaan bagi kita, keluarga, dan masyarakat baik di dunia mau pun di akhirat.

Rasulullah saw bersabda: “Apabila anak cucu adam itu wafat, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendoakan orangtuanya.” (HR.Muslim, dari Abu Hurairah ra)

Allah berfirman, “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering) nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat (ilmu dan hikmah) Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS Lukman [31] : 27)

Ilmu itu begitu luas, dari yang bermanfaat hingga yang tidak bermanfaat. Contoh ilmu yang bermanfaat adalah ilmu agama, ilmu fisika, ilmu komputer, dsb. Contoh ilmu yang tidak bermanfaat bahkan terlarang adalah ilmu sihir, ilmu meramal/astrologi, dsb. Begitu banyak ilmu namun waktu kita begitu sedikit. Oleh karena itu hendaknya dipakai untuk mempelajari ilmu yang bermanfaat.

Oleh karena itu, Rasulullah SAW pernah memohon dalam doanya, “Allaahumma inni a’uudzubika min ‘ilmin laa yanfa’u”. ‘Ya, Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.’

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Allah SWT Memberi wahyu kepada Nabi Dawud a.s. Firman-Nya, “Wahai, Dawud. Pelajarilah olehmu ilmu yang bermanfaat.”

“Ya, Rabbi. apakah ilmu yang bermanfaat itu ? ” tanya Nabi Daud.

“Ialah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui keluhuran, keagungan, kebesaran, dan kesempurnaan kekuasaan-Ku atas segala sesuatu.Inilah yang mendekatkan engkau kepada-Ku.”

Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ar Rabi-i’, Rasulullah SAW bersabda, “Tuntutlah ilmu. Sesungguhnya, menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla, sedangkan Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah. Sesungguhnya ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya didunia dan akhirat.”

Ternyata ilmu yang bermanfaat itu adalah ilmu yang menyebabkan kita semakin dapat mengenal Allah, yang dapat kita amalkan, yang membuat kita rendah hati serta terhindar dari sifat takabur..

Ilmu selain diyakini kebenarannya juga harus diamalkan. Sebab ilmu tanpa amal, seperti pohon yang tidak berbuah.

“Barangsiapa mengamalkan apa-apa yang ia ketahui, maka Allah akan mewariskan kepadanya ilmu yang belum diketahuinya, dan Allah akan menolong dia dalam amalan nya sehingga ia mendapatkan surga. Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan ilmunya maka ia tersesat oleh ilmunya itu. Dan Allah tidak menolong dia dalam amalannya sehingga ia akan mendapatkan neraka “. (hadits)

Begitu juga amal tanpa ilmu, hanya akan membawa kehancuran. Contohnya orang tidak pernah belajar menerbangkan pesawat tentu akan berbahaya jika dia menerbangkan pesawat. Setelah diamalkan, maka disunnahkan bagi kita untuk mengajarkan ilmu tersebut ke orang lain yang belum mengetahui.

Kita menuntut ilmu dunia selama 12 tahun dari SD hingga SMA. Setiap hari paling tidak 5 jam kita mempelajari ilmu dunia. Tapi pernahkah kita menghitung berapa lama kita belajar ilmu agama? Adakah sejam sehari?

Jika tidak, sungguh malang nasib kita, padahal ilmu agama penting bagi kita guna mendapatkan kebahagiaan di akhirat. Bukankah kebahagiaan di akhirat lebih baik dan lebih kekal? Bukankah hidup di dunia hanya sekejap saja (Cuma sekitar 63 tahun)?

Meski dia profesor Fisika atau Pakar Komputer, tapi jika tidak tahu ilmu agama sehingga sholat, puasa, zakat, dsb tidak benar niscaya dia akan masuk neraka.

Tentu saja bukan maksud kita mengenyampingkan ilmu dunia. Mempelajari ilmu dunia yang bermanfaat adalah fardu kifayah. Sejarah Islam menunjukkan bahwa meski ummat Islam gemar mempelajari ilmu agama, namun ilmu dunia mereka juga tinggi. Angka yang dunia pakai sekarang adalah angka Arab (Arabic Numeral) yang diperkenalkan sarjana Muslim kepada dunia. Bukan angka Romawi atau Eropa! Aljabar (Algebra), Algoritma yang mengembangkannya adalah sarjana Muslim: Al Khawarizm. Demikian pula di bidang kedokteran dikenal Avicenna (Ibnu Sinna), di bidang sosial Averroes (Ibnu Rusyid), dsb. Kimia (Chemical) juga berasal dari bahasa Arab Alkimia (Alchemy). Yang memperkenalkan angka 0 ke dunia adalah ummat Islam. Itulah prestasi ummat Islam di bidang ilmu dunia.

Jika sebagian muslim sudah mempelajarinya (misalnya ada beberapa orang yang belajar ilmu kedokteran), maka gugurlah kewajiban itu bagi yang lainnya. Tapi mempelajari ilmu agama adalah fardu ‘ain, kewajiban bagi setiap Muslim. Tanpa ilmu, maka semua amalnya akan ditolak.

Yang pertama harus kita pelajari adalah aqidah atau tauhid yang juga disebut “Ushuluuddiin” (Dasar-dasar Agama). Ini adalah fondasi yang harus kita kuasai. Kita bukan cuma tahu bahwa rukun iman ada 6, tapi juga tahu dalil-dalilnya. Sebagai contoh, beriman kepada Allah. Kita juga harus tahu sifat-sifat Allah seperti wujud (ada). Kita tidak bisa cuma bilang bahwa Tuhan itu ada. Tapi juga harus bisa membuktikan/menjelaskan dalil-dalil bahwa Tuhan itu memang ada.

Tanpa aqidah yang kuat, maka seseorang yang ibadahnya rajin dapat tersesat atau murtad dengan mudah.

Setelah aqidah kita kuat dan dilandasi dengan ilmu, baru kita mempelajari Fiqih. Fiqih adalah ilmu yang menjelaskan cara-cara beribadah kepada Allah seperti sholat, puasa, zakat, hubungan dengan sesama manusia, dan sebagainya. Banyak kewajiban mau pun larangan yang harus kita ketahui, ada di kitab-kitab Fiqih.

Yang harus kita ketahui lagi adalah, ilmu agama harus berlandaskan Al Qur’an dan Hadits yang shahih. Jika satu masalah tidak tercantum dalam Al Qur’an dan Hadits, baru dilakukan ijtihad. Tapi ijtihad ini pun tidak boleh bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits.

Menuntut ilmu juga niatnya harus untuk Allah semata. Bukan untuk kepentingan pribadi.

Dalam Kitab Bidayatul Hidayah, Imam Al Ghazali menulis sebagai berikut : “Wahai, hamba Allah yang rajin menuntut ilmu. Jika kalian menuntut ilmu, hendaknya dengan niat yang ikhlas karena Allah semata-mata. Di samping itu, juga dengan niat karena melaksanakan kewajiban karena menuntut ilmu wajib hukumnya, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap orang Islam laki-laki maupun perempuan” [HR Ibnu Abdul barr]

Janganlah sekali-kali engkau menuntut ilmu dengan maksud untuk bermegah-megahan, sombong, berbantah-bantahan, menandingi dan mengalahkan orang lain (lawan bicara), atau supaya orang mengagumimu. Jangan pula engkau menuntut ilmu untuk dijadikan sarana mengumpulkan harta benda kekayaan duniawi. Yang demikian itu berarti merusak agama dan mudah membinasakan dirimu sendiri.

Nabi SAW mencegah hal seperti itu dengan sabdanya. “Barangsiapa menuntut ilmu yang biasanya ditujukan untuk mencari keridhaan Allah, tiba-tiba ia tidak mempelajarinya, kecuali hanya untuk Mendapatkan harta benda keduniaan, maka ia tidak akan memperoleh bau harumnya surga pada hari kiamat. ” [HR Abu Dawud]

Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian menuntut ilmu untuk membanggakannya terhadap para ulama dan untuk diperdebatkan di kalangan orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Jangan pula menuntut ilmu untuk penampilan dalam majelis (pertemuan atau rapat) dan untuk menarik perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa seperti itu, maka baginya neraka…neraka.” [HR Tirmidzi & Ibnu Majah]

“Seorang ‘alim apabila menghendaki dengan ilmunya keridhaan Allah, maka dia akan ditakuti oleh segalanya. Akan tetapi, jika dia bermaksud untuk menumpuk harta, maka dia akan takut dari segala sesuatu.” [HR. Ad Dailami]

Proses tata cara pernikahan yang Islami


PrintE-mail

Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.

Pada risalah yang singkat ini, kami akan mengungkap tata cara penikahan sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang hanya dengan cara inilah kita terhindar dari jalan yang sesat (bidah). Sehingga orang-orang yang mengamalkannya akan berjalan di atas landasan yang jelas tentang ajaran agamanya karena meyakini kebenaran yang dilakukannya. Dalam masalah pernikahan sesunggguhnya Islam telah mengatur sedemikian rupa. Dari mulai bagaimana mencari calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta pernikahan. Walaupun sederhana tetapi penuh barakah dan tetap terlihat mempesona. Islam juga menuntun bagaimana memperlakukan calon pendamping hidup setelah resmi menjadi sang penyejuk hati.

Berikut ini kami akan membahas tata cara pernikahan menurut Islam secara singkat.Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

  1. Minta Pertimbangan
    Bagi seorang lelaki sebelum ia memutuskan untuk mempersunting seorang wanita untuk menjadi isterinya, hendaklah ia juga minta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya. Mereka hendaknya orang yang tahu benar tentang hal ihwal wanita yang akan dilamar oleh lelaki tersebut, agar ia dapat memberikan pertimbangan dengan jujur dan adil. Begitu pula bagi wanita yang akan dilamar oleh seorang lelaki, sebaiknya ia minta pertimbangan dari kerabat dekatnya yang baik agamanya.
  2. Shalat Istikharah
    Setelah mendapatkan pertimbangan tentang bagaimana calon isterinya, hendaknya ia melakukan shalat istikharah sampai hatinya diberi kemantapan oleh Allah Taala dalam mengambil keputusan.
    Shalat istikharah adalah shalat untuk meminta kepada Allah Taala agar diberi petunjuk dalam memilih mana yang terbaik untuknya. Shalat istikharah ini tidak hanya dilakukan untuk keperluan mencari jodoh saja, akan tetapi dalam segala urusan jika seseorang mengalami rasa bimbang untuk mengambil suatu keputusan tentang urusan yang penting. Hal ini untuk menjauhkan diri dari kemungkinan terjatuh kepada penderitaan hidup. Insya Allah ia akan mendapatkan kemudahan dalam menetapkan suatu pilihan.
  3. Khithbah (peminangan)
    Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya. Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Adapun wanita yang boleh dipinang adalah bilamana memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu:
    • Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan syari yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dini kahi selamanya (masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal suami atau ipar dan lain-lain).
    • Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya.
    Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa
    sallam bersabda: "Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka
    tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya,
    dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya." (HR. Jamaah)
    Apabila seorang wanita memiliki dua syarat di atas maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya.
  4. Melihat Wanita yang Dipinang
    Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing- masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnyaDari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
    "Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya."
    Jabir berkata: "Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya." (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1832). Adapun ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini di antaranya adalah:
    • Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram.
    • Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki- laki yang meminangnya.
  5. Aqad Nikah
    Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi:
    • Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
    • Adanya ijab qabul.
      Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Qabul artinya menerima. Jadi Ijab qabul itu artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima. Dalam perkawinan yang dimaksud dengan "ijab qabul" adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/ perempuan yang di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai isterinya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu. Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa:
      Sahl bin Said berkata: "Seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu alaihiwa sallam untuk menyerahkan dirinya, dia berkata: "Saya serahkan diriku kepadamu." Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya." Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda: "Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu." (HR. Bukhari dan Muslim).
      Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya.
    • Adanya Mahar (mas kawin)
      Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya
      menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu
      dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya.
      Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
      "Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan." (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279 oleh Al-Albani)
    • Adanya Wali
      Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.
      1836).Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.
    • Adanya Saksi-Saksi
      Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
      "Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil." (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).
      Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum aqad nikah diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan khuthbatun nikah atau khuthbatul-hajat.
  6. Walimah
    Walimatul Urus hukumnya wajib. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaih wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
    "....Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854)
    Memenuhi undangan walimah hukumnya juga wajib."Jika kalian diundang walimah,
    sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no.
    6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar).
    Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat
    kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu.
    Dari Ali berkata: "Saya membuat makanan maka aku mengundang Nabi shallallahu
    'alaihi wa sallam dan beliaupun datang. Beliau masuk dan melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan bersabda:
    "Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di dalamnya ada gambar."
    (HR. An-Nasai dan Ibnu Majah, shahih, lihat Al-Jamius Shahih mimma Laisa fis
    Shahihain 4/318 oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii).
    Adapun Sunnah yang harus diperhatikan ketika mengadakan walimah adalah sebagai berikut:
    • Dilakukan selama 3 (tiga) hari setelah hari dukhul (masuk- nya) seperti yang dibawakan oleh Anas radliallahu 'anhu, katanya:
      Dari Anas radliallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam telah menikahi Shafiyah dengan maskawin pembebasannya (sebagai tawanan perang Khaibar) dan mengadakan walimah selama tiga hari." (HR. Abu Yala, sanadhasan, seperti yang terdapat pada Al-Fath 9/199 dan terdapat di dalam Shahih Bukhari 7/387 dengan makna seperti itu. Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthaharah oleh Al-Albani hal. 65)
    • Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai denganwasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
      "Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali seorang yang bertaqwa." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri, hasan, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).
    • Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu 'anhu. Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
      "Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854) Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging. Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana (bukan musik) dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
      Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan." (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, dan Al-Baihaqi 7/288). Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya.Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa: "Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah - mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan." (HR. Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula Abu Dawud 1/332 dan At-Tirmidzi 2/171 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 89)

    Adapun ucapan seperti "Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak" sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai adalah ucapan yang dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.
    Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam.Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah: "Bir rafa wal banin." Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: "Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya." Para tamu bertanya: " Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?" Aqil menjelaskan, ucapkanlah: "Mudah- mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan." Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 90)
Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang- orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaih wa sallam. Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: "Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa." (Al-Furqan: 74).

RESEPSI PERNIKAHAN (WALIMAH)

Walimah berasal dari kata Al-Walam yang bermakna Al-Jamu' (berkumpul), karena setelah acara tersebut dibolehkan berkumpul suami isteri. Menurut Ibnu Arabi, istilah walimah mengandung makna sempurna dan bersatunya sesuatu. Istilah walimah biasanya dipergunakan untuk istilah perayaan syukuran karena terjadinya peristiwa yang menggembirakan. Lebih lanjut istilah walimah akhirnya dipakai sebagai istilah untuk perayaan syukuran pernikahan. Sebahagian ulama berpendapat, bahwa hukum penyelenggaran walimah itu adalah sunnah muakkadah (dianjurkan) berdasarkan hadits perintah Rasulullah saw kepada Abdurrahman bin Auf.

"Selenggarakanlah walimah, walaupun dengan seekor kambing!"

ADAB WALIMAH

Seperti yang telah diungkap sebelumnya, bahwa pernikahan adalah sebuah acara ritual dan ibadah yang tentu telah diatur oleh Allah SWT lewat Rasul-Nya, maka yang perlu kita perhatikan dalam adab-adab terselenggaranya acara tersebut agar tetap dalam ridho Allah SWT, yaitu :

1. Bertujuan untuk melaksanakan ibadah

Tidak dibenarkan melaksanakan walimah dan menghadirinya dengan didasari kepentingan-kepentingan lain selain untuk mencari ridho Allah SWT, karena hanya dengan niat yang ikhlaslah segala amalan kita mendapat pahala dan ridho Allah, sehingga melahirkan keberkahan dalam meniti kehidupan selanjutnya.

"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan
sesungguhnya bagi setiap orang tergantung apa yang ia niatkan..."
(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Menghindari kemaksiatan

Karena ibadah yang satu ini melibatkan pribadi dan orang lain, maka harus sangat diperhatikan beberapa hal yang mungkin dapat menimbulkan kemaksiatan yang sengaja, maupun tanpa sengaja dilakukan oleh pelaksana, maupun undangan yang datang, untuk itu ada beberapa
catatan yang harus diperhatikan sehingga kita terbebas dari kemaksiatan kepada Allah SWT

a. Jangan melupakan fakir miskin dalam mengundang tamu.

"Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah, dimana orang-
orang kaya diundang makan, sedangkan orang-orang miskin tidak
diundang." (HR. Muslim dan Baihaqi)

b. Menghindari perbuatan syirik dan khurafat.

Dalam masyarakat kita terdapat banyak kebiasaan dan hal-hal yang dilandasi oleh kepercayaan terhadap selain Allah SWT, walaupun sering kita mendengar bahwa hal-hal tersebut hanya perantara, tetapi tetap karena Rasul-Nya tidak mencontohkan, bahkan Allah SWT telah jelas-
jelas melarangnya, maka jangan dilaksanakan.

"Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al Jin (72) : 6)

"Barang siapa mendatangi dukun atau peramal, dan percaya kepada ucapannya, maka ia telah mengkufuri apa yang telah diturunkan Allah
kepada Nabi Muhammad saw." (HR. Abu Daud)

"Barang siapa membatalkan maksud keperluannya karena ramalan hari mujur, maka ia telah syirik kepada Allah." (HR. Ahmad).

c. Tidak bercampur baur antara tamu pria dan wanita.

Hikmah tidak bercampur baurnya antara tamu pria dan wanita adalahuntuk menghindari terjadinya zina mata dan zina hati; dan inilahtindakan preventif (pencegahan) dari perbuatan selanjutnya.

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalahsuatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. AlIsraa' (17) : 32)

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera- putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera- putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An Nuur (24) : 30 - 31)

Perlu diingat menahan sebagian pandangan ini berarti bukan selalumenunduk, tetapi menahan pandangan dari apa-apa yang dilarang olehAllah SWT untuk dilihat oleh kita.

"Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat (yang bukan mahramnya)." (HR. Bukhari)

Dan salah satu bentuk yang bisa menimbulkan gejolak syahwat dan menghantarkan kepada perzinaan (hati/persetubuhan) adalah berjabat tangan antara orang yang bukan mahramnya.

"Barang siapa yang berjabat tangan dengan selain mahramnya maka akan mendapat murka dari Allah Azza wa Jalla." (HR. Ibnu Baabawih)

Untuk membantu terlaksananya hal tersebut di atas, maka sangat diperlukan sebuah pelengkap agar kita (para tamu) dapat menjaga pandangan pada apa yang Allah larang; yaitu dengan pemisahan ruangan tamu untuk pria dan wanita atau memakai hijab (tirai) antara tamu wanita dan pria, sebagaimana Rasulullah contohkan pada waktu Rasulullah menikah dengan Zainab binti Jahsyi di Madinah, yang merupakan sebab turunnya surat Al Ahzab atau 53.

Hal ini jangan dianggap hal yang mengada-ada dan asing, karena telah dijelaskan di awal, bahwa walimah merupakan sebuah aktifitas dari sekian aktifitas yang termasuk ibadah, maka iapun sama dengan ibadah- ibadah yang lainnya memiliki aturan main; contoh nyata adalah shalat, dimana dalam shalat terjadi pemisahan antara pria dan wanita; juga kegiatan pengajianpun demikian, jadi sangat wajar dan sebuah ajaran dari Allah yang Maha Mengetahui kekurangan dan kelebihan manusia serta mengetahui apa yang terjadi bila manusia hanya berpijak pada prasangka dan keyakinannya; yang pada dasarnya manusia itu makhluk yang lemah dan tidak mengetahui yang ghaib dan akibat dari perbuatannya. Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (QS. Ar Ruum (30) : 7)

Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun. (QS. Ar Ruum (30) : 29)

d. Menghindari hiburan yang merusak nilai ibadah.

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS. Luqman (31) : 6)

e. Menghindari dari perbuatan mubazir.

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan:dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al Israa' (17) : 27)

f. Saling menghormati dan berkata yang baik.

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah iaberkata baik, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir,hendaklah menghormati tetangganya, barangsiapa yang beriman kepadaAllah dan Hari Akhir, hendaklah menghormati tamunya." (HR. Bukharidan Muslim)

g. Memberikan ucapan selamat dan mendo'akan kedua mempelai.

Disunnahkan kita untuk mengucapkan do'a ketika kita berjabat tangan dengan sang pengantin.

"Apabila salah seorang saudaramu menikah ucapkanlah : "Baarokallohu laka, wabaaroka 'alaika, wa jama'a bainakuma fii khoir" artinya : "Semoga Allah SWT memberkahimu dan mudah-mudahan Allah mengekalkan berkah atasmu serta menghimpun kalian berdua di dalam kebaikan." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Atau do'a Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib ketika menikah dengan

Fatimah Az-Zahrah (putri Rasulullah) :

"Semoga Allah mengimpun yang terserak dari kalian berdua, memberkahikalian berdua; dan kiranya Allah meningkatkan kualitas keturunannya,menjadikan pembuka rahmat, sumber ilmu dan hikmah, pemberi rasa amanbagi umat."

ADAB MAKAN PADA ACARA WALIMAH


1. Tidak berlebih-lebihan
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al A'raaf (7) :31)

2. Menggunakan tangan kanan

"Dari Khafsah, bahwasanya Rasulullah telah menggunakan tangan kanan sewaktu makan dan minum serta berpakaian, sedang tangan lainnya untuk selain itu." (HR. Abu Daud)

3. Jangan makan-minum sambil berdiri

"Dari Anas, bahwasanya Nabi saw telah melarang seseorang sambil berdiri, Qatadah bertanya kepada Anas : "Bagaimana jika makan sambil berdiri?" jawabnya : "Tentunya yang demikian itu sangat buruk dan jahat." (HR. Muslim)

Demikianlah risalah ini kami susun, mudah-mudahan kita dapat memahaminya dengan pemahaman yang benar tanpa dilandasi prasangka buruk dalam mempelajari Al Islam yang sangat sempurna (mencakup segala aspek) dalam ajarannya, sehingga kita dapat mengamalkannya secara konsisten dan konsekuen, amin.